Faktual dan Berintegritas

Dirut RSAM Bukittinggi, Busril  memberikan keterangan.


BUKITTINGGI -- Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi meninggal dunia akibat keracunan massal setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Satu WBP berinisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Kemudian Kamis (1/5) pagi satu WBP lainnya berinisial MA juga menghembuskan nafas terakhir setelah sempat kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

"Benar, satu ppasien berinisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 08.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril.

Ia mengatakan dari 22 pasien WBP yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. "Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.

Ia mengungkap hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas. 

Sebelumnya, satu orang WBP inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Jenazah WBP telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.

Total hingga siang tadi ada dua WBP yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.

Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu. "Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih.

Sementara  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan keracunan puluhan narapidana itu. "Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," katanya.

Jenderal bintang dua tersebut telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan satu warga binaan. Peraih penghargaan Satyalancana Ksatria Bhayangkara tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu. "Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," kata Irjen Gatot.

Sebelumnya puluhan warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilaporkan dilarikan ke RSUD Bukittinggi karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan. (ci) 

 
Top