Faktual dan Berintegritas


PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tempatkan personel di kawasan Stasiun Tabing. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penempatan personel di kawasan jalan raya Stasiun Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, guna mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan.

Pedagang yang berjualan di badan jalan mengakibatkan kemacetan parah di sekitar stasiun. "Para pedagang tersebut sudah sering kita ingatkan tapi tidak mengindahkan. Bahkan ditertibkan juga sudah sering dilakukan di lokasi, hingga ada yang disidangkan, tetapi para pedagang masih juga main kucing-kucingan dengan petugas, sekarang, kita coba siagakan personel di lokasi, guna mencegah lebih awal," kata Chandra, Kamis (2/4)

Ia berharap, dengan disiagakan personel di lokasi bisa mencegah terjadinya gangguan trantibum di lokasi dan jalan bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya. 

"Kita butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga trantibum, jangan gunakan badan jalan untuk berjualan, karena melanggar Perda nomor 1 tahun 2025 tentang ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang dan juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," harap Chandra sebagaimana dikutip dari akun Humas Satpol PP Padang. (*)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top