Faktual dan Berintegritas

Arry Yuswandi 

PADANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengambil langkah cepat, terkait viralnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berbuat mesum di ruangan kerja. Pelaku pria pun sudah mengundurkan diri dari jabatannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman dimaksud untuk dimintai keterangan. “Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8).

Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukannya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar Adib Alfikri, S.E., M.Si., terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai kepala salah satu biro Setda Provinsi Sumbar, Arry mengatakan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.

Sebagai bentuk tanggung jawab, oknum pejabat yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Arry mengatakan perkembangan terkait hal ini, juga telah dilaporkannya kepada Gubernur.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, jagad maya diebohkan dengan aksi tak terpuji sepasang ASN yang diduga sebagai ASN pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Aksi kedua oknum ASN dimaksud viral di media sosial. 

Dalam video yang terekam CCTV, seorang laki-laki berpakaian dinas berciuman dengan perempuan yang juga berpakaian dinas. Beberapa saat kemudian sang wanita keluar dan yang lali-laki kembali ke meja kerjanya. (*)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top