PADANG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan total 51 tersangka pada periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram ekstasi.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu dan 201 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8).
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan, pemberantasan narkotika bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Sumatera Barat.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk tanggung jawab jajaran Polda Sumbar untuk menyelamatkan generasi Sumbar," kata Djati.
Djati mengatakan, para tersangka terdiri atas 49 laki-laki dan dua perempuan. Satu gram sabu dikonsumsi lima orang. Dengan jumlah barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sekitar 9.067 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu. Sedangkan 152.288,53 gram ganja dengan asumsi satu gram untuk satu orang berpotensi menyelamatkan sekitar 152.288 jiwa.
Sementara itu, barang bukti ekstasi diperkirakan berpotensi mencegah sekitar 400 orang dari penyalahgunaan narkotika. Secara keseluruhan, pengungkapan tersebut disebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 161 ribu jiwa.
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan, tren pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan. Pada Juni 2026 tercatat 21 perkara, kemudian meningkat menjadi 33 perkara pada Juli atau naik sekitar 20 hingga 30 persen.
"Di bulan Juni ada 21 kasus, bulan Juli 33 kasus," ujar Wedy.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti. Pada Juni polisi mengamankan sekitar 1,2 kilogram sabu, sedangkan pada Juli jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1,7 hingga 1,8 kilogram. Dalam periode tersebut, jajaran Polda Sumbar juga mengamankan sekitar 152 kilogram ganja serta 224 butir ekstasi dan sekitar 36 gram pecahan ekstasi. (dr)