SOLOK -- Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menghadiri prosesi pelantikan dan pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok Periode 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Kantor KAN Solok tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pemangku adat se-Kota Solok, Rabu (19/8).
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan KAN yang baru. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
“Pemerintah Kota Solok menaruh harapan besar kepada pengurus KAN yang baru dilantik. Kami berharap niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah. Sinergi ini penting untuk membentengi generasi muda kita dari dampak buruk modernisasi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan filosofi adat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Nilai tersebut, katanya, harus terus menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan anak nagari melalui musyawarah dan mufakat.
Pemerintah Kota Solok, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Keberadaan KAN diharapkan semakin memperkuat peran ninik mamak dan seluruh unsur masyarakat adat dalam menjaga jati diri, persatuan, serta mendukung kemajuan Kota Solok. (dkm)