PADANG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus mendekatkan layanan melalui NIB on the Spot. Petugas hadir langsung ke lokasi usaha untuk membantu pelaku usaha memperoleh legalitas tanpa harus meninggalkan aktivitas usahanya.
Layanan jemput bola ini juga memberikan pendampingan sekaligus pemahaman tentang pentingnya legalitas untuk meningkatkan kepercayaan dan mendukung pengembangan usaha.
Ke depan, layanan NIB on the Spot akan diperluas hingga kecamatan, kelurahan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat. (*)