JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa keberhasilan program Kementerian Agama tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan. Lebih dari itu, masyarakat harus mengetahui program yang dijalankan dan merasakan langsung manfaatnya.
Pesan tersebut disampaikan Sekjen Kemenag Kamaruddin saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Penguatan Tata Kelola Kehumasan yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik serta memperkuat dan menyelaraskan strategi kehumasan Kementerian Agama.
Kamaruddin mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih insan humas Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Kementerian Agama berhenti melakukan perbaikan.
Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan, termasuk dalam memastikan informasi mengenai program dan kerja-kerja Kementerian Agama dapat menjangkau masyarakat secara luas. “Masih banyak tantangan yang harus kita hadapi, masih banyak hal-hal baik yang harus kita lakukan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan kinerja komunikasi publik. Ukurannya, kata Kamaruddin, dapat dilihat dari sejauh mana masyarakat mengenal program-program Kementerian Agama dan merasakan dampaknya.
“Ukuran kinerja kita bisa dilihat dari sejauh mana masyarakat mengetahui program-program Kementerian Agama dan sejauh mana program-program itu dirasakan dampaknya oleh masyarakat karena kita berhasil menyampaikan ke publik tentang apa yang telah kita lakukan,” tegasnya.
"Keberhasilan program Kemenag harus diketahui dan dirasakan masyarakat," sambungnya.
Kamaruddin menilai Kementerian Agama sebenarnya memiliki modal besar untuk memperkuat komunikasi publik. Dengan hampir 3.000 orang Pranata Humas dan SDM Kehumasan yang tersebar di berbagai satuan kerja, tantangan berikutnya adalah membangun sinergi yang semakin kuat antara pusat dan daerah.
“Kita punya hampir 3.000 pranata humas dan sdm kehumasan. Jumlahnya cukup besar. Tetapi sekali lagi, tentu sinergi pusat dan daerah menjadi sebuah keharusan,” katanya.
Namun, menurut Kamaruddin, keberhasilan komunikasi publik tidak bisa hanya dibebankan kepada pranata humas. Para pimpinan di seluruh tingkatan juga harus terlibat aktif dalam menyampaikan kebijakan, program, serta berbagai praktik baik Kementerian Agama kepada masyarakat.
Ia bahkan meminta para pimpinan, mulai dari pusat hingga daerah, menjadi agen komunikasi publik Kementerian Agama.
“Pimpinan mulai dari pusat sampai daerah juga harus menjadi agen-agen Kementerian Agama yang secara aktif melakukan komunikasi-komunikasi publik, secara aktif mempromosikan, memperkenalkan, menyebarluaskan praktik-praktik baik yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, pimpinan harus menjadi motor penggerak sekaligus memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pranata humas. Sebab, optimalisasi komunikasi publik membutuhkan kolaborasi antara pengambil kebijakan dan insan humas yang mengelola serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Pranata humas kita tentu tidak bisa bekerja secara maksimal kalau tidak mendapatkan dukungan maksimal dari pimpinan,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, penyebarluasan program dan capaian Kementerian Agama kepada masyarakat juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, menurutnya, memiliki hak untuk mengetahui kerja dan berbagai program yang dilaksanakan menggunakan anggaran negara.
“Rakyat punya hak untuk mengetahui hal-hal baik yang sudah kita lakukan,” tandasnya.
Karena itu, ia berharap penguatan tata kelola kehumasan dapat semakin memperkuat sinergi komunikasi publik Kementerian Agama secara nasional. Insan humas juga didorong untuk memahami program prioritas kementerian dan mengangkat dampak nyata dari berbagai kebijakan serta program yang langsung menyentuh masyarakat.
Bagi Kamaruddin, tantangan komunikasi publik ke depan bukan sekadar memperbanyak informasi, melainkan memastikan informasi yang disampaikan relevan, tepat, dan mampu menunjukkan manfaat nyata kerja Kementerian Agama bagi masyarakat. (*)
Sumber website Kemenag RI