PASBAR -- Terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung dan neneknya di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Pelaku berinisial H diamankan polisi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Rabu (12/8), membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Pelaku berinisial H sudah kami amankan. Kedua korban juga telah dimakamkan. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Agung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65), yang merupakan ibu kandung pelaku, dan Rohma (90), nenek pelaku. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya pada Selasa pagi. (aft)