Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespons cepat ancaman ganda yang membayangi generasi muda Minangkabau. Ancaman itu adalah maraknya peredaran narkotika dan kian merebaknya perilaku menyimpang LGBT.

Pada Selasa (4/8) diselenggarakan focus group discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernuran, Padang. FGD ini mengungkap potret buram kondisi lapangan yang semakin mengkhawatirkan. 

Ketua Yayasan Peduli Sumatera Barat, Akmal Ahmad, memaparkan,  pergerakan kelompok LGBT di Sumbar kini sudah sangat terorganisir dan memanfaatkan kecanggihan teknologi. "Kondisi penyimpangan LGBT di Sumbar saat ini sudah berada di tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Parahnya lagi, para pelaku kini mengekspansi gerakan mereka ke ranah digital melalui aplikasi-aplikasi khusus LGBT," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar turut membeberkan peta darurat penyalahgunaan narkoba di Ranah Minang yang kian mengintai hingga ke pelosok permukiman.

Data BNNP, pada tahun 2025 Sumatera Barat berada di peringkat 12 secara nasional dalam jumlah kasus tindak pidana narkoba dengan total 1.402 kasus (1.397 ditangani Polri dan 5 ditangani BNN). Yang cukup memprihatinkan, Sumbar bahkan masuk dalam 4 besar nasional untuk penyitaan barang bukti ganja pada tahun 2025, yakni mencapai 976.507,19 gram (sekitar 976,5 kg). 

Tingginya angka penindakan ini berdampak langsung pada kapasitas lembaga pemasyarakatan, di mana per 31 Desember 2025 tercatat 4.318 jiwa narapidana dan tahanan kasus narkoba di wilayah Sumbar (2.564 narapidana dan 1.754 tahanan), menempatkan daerah ini di peringkat ke-14 nasional.  

Meski tantangan peredaran gelap narkoba masih terbilang tinggi, BNNP Sumbar mencatat adanya sinyal positif dari penanganan kawasan rawan. Jumlah kawasan dengan kategori bahaya di Sumbar mengalami penurunan signifikan dari 9 kawasan pada tahun 2024 menjadi 4 kawasan pada tahun 2025 (dengan rincian 3 kawasan kategori Waspada dan 1 kawasan Siaga). 

Capaian ini memicu perbaikan peringkat nasional Sumbar terkait banyaknya kawasan bahaya, dari peringkat ke-15 pada tahun 2024 membaik menjadi peringkat ke-13 pada tahun 2025.  

Menanggapi paparan tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa penanganan dua isu krusial ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa. Ia menekankan pentingnya kesatuan langkah seluruh elemen untuk membendung ancaman tersebut.

"Kehadiran kita hari ini menjadi semangat untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dan penyimpangan LGBT di Sumatera Barat," ujar Mahyeldi dengan penuh optimisme.

Sebagai tindak lanjut nyata, Gubernur merumuskan empat poin instruksi strategis sebagai langkah konkret penyelamatan daerah, yaitu Pertama, penguatan fondasi keluarga. Gubernur menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi pasangan yang akan membina rumah tangga. 

Menurutnya, pembekalan pengetahuan keluarga tidak bisa hanya mengandalkan nasihat singkat dari KUA menjelang pernikahan. Kesiapan mental dan ilmu pengasuhan harus disiapkan secara matang sejak awal.

Kedua, penguatan Nagari sebagai Benteng Pertahanan. Pemerintah Provinsi mendorong penuh penggiatan aktivitas positif di tingkat nagari, salah satunya melalui apresiasi program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba). Nagari dinilai sebagai benteng terdepan yang paling ampuh setelah lingkungan keluarga.

Ketiga, Peran Aktif LKAAM dan Hukum Adat. Gubernur mendukung penuh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk memperketat pengawasan terhadap anak kemenakan. Penerapan serta penerusan hukum pidana adat oleh LKAAM dinilai sangat relevan untuk memberikan efek jera dan menjaga moralitas masyarakat.

Keempat, sinergi Forkopimda hingga ke Daerah. Gubernur menginstruksikan seluruh Forkopimda di tingkat kabupaten dan kota se-Sumbar untuk menguatkan koordinasi dan menyatukan langkah dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menekan potensi perilaku menyimpang di wilayah masing-masing.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemprov Sumbar bersama Forkopimda berkomitmen mengembalikan fungsi ketahanan keluarga dan kearifan lokal Minangkabau guna menyelamatkan generasi penerus dari ancaman moral dan bahaya narkotika. (kmf)
 
Top