Faktual dan Berintegritas

Mursalim 

PADANG, SWAPENA -- Sebanyak 13 wanita pekerja seks komersial (PSK) dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok. Jumlah sebanyak itu adalah akumulasi hasil operasi Satpol PP Kota Padang dari Januari hingga Juli 2022.

Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan,  belasan wanita yang dikirim ke panti sosial itu terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Kota Padang, dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai PSK.  "Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel dan penginapan, satu orang di panti pijat. Dan satu orang diamankan warga," tutur Mursalim.

Lebih lanjut kasat Pol PP Padang mejelaskan bahwa tujuan mereka dikirim ke Andam Dewi tersebut guna melakukan pembinaan sehingga ke depan tidak lagi mengulangi perbutaan yang terlarang tersebut.

"Di panti tersebut mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan seperti menjahit, membordir dan lain-lain sesuai bakat dan minat. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memiliki keterampilan dalam berusaha," jelas Mursalim.

Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi, sehingga warga terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.

Ia juga mengingatkan bahwa personelnya setiap hari akan melakukan pengawasan kepada pelanggar Trantibum, ataupun perilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. 

"Mari kita sama jaga anak kemanakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat," ajak Mursalim. (apt)

 
Top