Faktual dan Berintegritas


SOLOK, SWAPENA -- Tingkatkan pelayanan kepada pelanggan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok adakan pemeriksaan ke persil atau bangunan pelanggan. Kegiatan bertajuk “Si Niken Ambyar” ini mengunjungi persil atau bangunan pelanggan yang tidak melalukan pembelian token pada Kwh meter prabayarnya selama beberapa periode belakangan.

Sebagai perusahaan pelayanan ketenagalistrikan, PLN memiliki database autosistem dari pemakaian dan pembelian token setiap pelanggan. Pelanggan yang tidak melakukan pembelian listrik akan masuk dalam kriteria database data langganan yang perlu diperhatikan (DLPD). Database DLPD ini dapat digunakan sebagai acuan bagi petugas PLN untuk melakukan pemeriksaan ke persil pelanggan.

Apel pelepasan tim pelaksana “Si Niken Ambyar” diadakan pada Jumat (01/07) lalu si halaman PLN UP3 Solok dengan dipimpin langsung oleh Manager UP3 Solok Sigit Hari Wibowo, didampingi jajaran manajemen lainnya.

Pada apel tersebut Sigit menyampaikan, agar setiap anggota tim mengutamakan pelayanan terbaik dengan memastikan pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat petugas menjalankan pemeriksaan.

‘’Saya himbau agar semua anggota tim untuk fokus, berkomitmen dan kosisten sehingga pekerjaan ini dapat terselesaikan sesuai deadline yang telah diberikan. Semoga hasil pemeriksaan ke rumah-rumah pelanggan dapat memberikan sumbangsih positif bagi perbaikan PLN maupun bagi peningkatan pelayanan kepada pelanggan,’’ lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan ke rumah pelanggan berpedoman pada Peraturan Direksi PT PLN Nomor: 088-Z.P/DIR/2016 yang disahkan oleh Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, dalam hal ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Nomor : 304 K/20/DJL.3/2016 tanggal 28 Juni 2016.

Dengan melakukan pemeriksaan kepada pelanggan yang tidak membeli token pada periode tertentu, sebut Sigit, PLN berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari potensi yang dapat membahayakan pelanggan maupun PLN. 

‘’Petugas akan mendata penyebab yang terjadi. Ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, seperti rumah kosong sehingga tidak melakukan pembelian token, atau persil tersebut melalukan pasang baru dan ada Kwh meter yang tidak dipakai lagi, atau terjadi kerusakan pabrikan dari kwh meter yang masuk data DLPD tersebut. Tinjaklanjut akan disesuaikan dengan data temuan petugas,’’ terang Sigit.

Sigit pun menyampaikan, yang sangat dihindari PLN sehingga melakukan pemeriksaan ini adalah adanya potensi bahaya listrik, seperti kebakaran dan korsleting karena kelainan atau penyalahgunaan meter. ‘’Keselamatan pelanggan yang utama. Maka petugas kami akan upayakan tidak ada kondisi yang berpotensi bahaya,’’ tegasnya. 

Sementara dari sisi PLN, Sigit menyampaikan, pemeriksaan bertajuk “Si Niken Ambyar” dapat menekan susut non teknis atau kerugian PLN yang tidak terhitung. Dimana kerugian tersebut dapat mengurangi dana operasional PLN untuk pelayanan kepada pelanggan. '’Mohon dukungan pelanggan semua untuk membantu kami meningkatkan pelayanan lewat pemeriksaan ini,’' sampainya kemudian.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar Toni Wahyu Wibowo, di tempat terpisah menyampaikan, "Si Niken Ambyar'' merupakan implementasi tata nilai perusahaan AKHLAK yang berhasil direalisasikan PLN UP3 Solok, yaitu nilai adaptif dan kolaboratif. "Saya mengapresiasi inovasi teman-teman dari PLN UP3 Solok untuk mengelola dan menindaklanjuti data DLPD. Semoga pelanggan dapat bekerjasama dengan memudahkan pemeriksaan oleh tim “Si Niken Ambyar” ini," tutupnya. (rls)

 
Top