Faktual dan Berintegritas


PADANG - Kawasan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang termasuk kawasan kumuh. Sebentar lagi predikat kumuh itu akan hilang.

Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Padang nomor 310 Tahun 2025, Pasie Nan Tigo termasuk kawasan kumuh tingkat sedang. Sebanyak 870 jiwa hidup di kawasan kumuh seluas 52,64 hektare. 

Kawasan Pasie Nan Tigo ini memang mendapat perhatian lebih dari Pemko Padang beserta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Berkat dorongan dari DPR RI, Pasie Nan Tigo akan ditata dengan baik. 

Dana sebesar Rp 9,9 miliar bakal digelontorkan untuk Pasie Nan Tigo di tahun ini. Bantuan tersebut difokuskan untuk perbaikan lingkungan, infrastruktur dasar, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR KP) Kota Padang, Raf Indria mengatakan, ditatanya kawasan Pasie Nan Tigo akan berdampak baik bagi Kota Padang. "Ditata dengan baiknya kawasan ini tentunya akan berkurang luasan kawasan kumuh di Kota Padang," ucap Raf Indria kepada Diskominfo Padang, Rabu (27/8). 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan mitra kerja Komisi V DPR RI. Wakil rakyat asal Sumbar, Zigo Rolanda telah memperjuangkan aspirasi daerah, terutama bagi Kota Padang agar tercipta lingkungan hunian yang sehat dan layak. 

Raf Indria mengatakan, telah tertata dengan baiknya kawasan Pasie Nan Tigo akan dapat terwujud Kota Sehat. Apalagi, pola penataan kawasan Pasie Nan Tigo sudah sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

"Mewujudkan Kota Sehat, kita menggerakkan segala potensi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan tersebut," ujarnya. 

Menata kawasan Pasie Nan Tigo, selain mendapat kucuran dana dari APBN, kawasan kumuh Pasie Nan Tigo juga mendapat kucuran dana lain. Seperti dari APBD Provinsi Sumatera Barat, serta dari APBD Pemko Padang. 

"Tentunya kita juga menunggu peranan dari berbagai pihak, seperti dari stake holder lain hingga CSR," harap Kepala DPR KP Kota Padang itu. (ch)
 
Top