Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan yang merenggut nyawa seseorang di Sumbar.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumbar saat merilis tiga kasus pembunuhan yang sempat menja‎di sorotan publik di Sumbar, Selasa (26/8).

"Hari ini kami menyampaikan perkembangan tiga kasus, yakni di Polres Padang Pariaman, Polres Solok Selatan dan Polresta Padang. Dari ketiga kasus pembunuhan ini progresnya masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Gatot.

Gatot mengatakan, untuk kasus pembunuhan di Polres Padang Pariaman yang mengakibatkan tiga nyawa wanita hilang masih proses pengiriman berkas acara pemeriksaan. 

Begitu juga dengan kasus pembunuhan di Solok Selatan yang menghilangkan nyawa dua wanita dan di Polresta Padang seorang ibu dengan tega membunuh anaknya sendiri dengan dugaan hasil hubungan gelap.

"Ketiga kasus yang menjadi sorotan publik ini masih berproses pengiriman berkas ke JPU," ujar Gatot.

"Kasus aborsi di Padang pelakunya dua orang. Di Padang Pariaman pelakunya satu orang begitu juga di Solok Selatan satu orang pelaku," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sengaja menghadirkan para pelaku berikut barang bukti saat release hari ini, untuk membuktikan polri khususnya Polda Sumbar melakukan proses penyidikan secara transparan dan linear.

"Ini bukti bahwa polri hadir di masyarakat.Kami tegaskan bahwa polri khusus Polda sumbar tidak akan mentolerir kejahatan merenggut nyawa apalagi dilakukan dengan keji dan tidak pri kemanusian," tegasnya.

Terakhir Gatot mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan siapapun pelakunya, yang menghilangkan nyawa seseorang.

"Apapun motifnya akan kami kejar dan kami ungkap secara transparan. Kami bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum setegak-tegaknya. Kami komit memberikan keadilan baik untuk korban maupun pelaku," tutupnya. (dr)
 
Top