JAKARTA -- Empat anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat. Begitu juga Eko Patrio dan Uya Kuya.
Siaran pers Partai NasDem yang ditandatangani Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Hermawi Taslim menyatakan kedua kadernya itu dinonaktifkan dari DPR RI. Surat itu dikeluarkan, Minggu (31/8).
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian isi surat itu.
Anggota DPR dari F-NasDem Charles Meikyansah membenarkan surat itu. Dia membenarkan isi surat penonaktifan Sahroni itu.
"Iya benar," ujar Charles yang juga Ketua DPP NasDem tersebut dikutip detikcom.
NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR.
Sementara, Nafa Urbach merupakan Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI. Dia duduk di Komisi IX DPR.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan hari ini.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8).
Ia berharap masyarakat dapat bersikap tenang menyikapi permasalahan yang terjadi. Ia ingin kepercayaan kepada Presiden Prabowo terus terjaga. Demikian diwartakan detikcom. (*)