PARIAMAN -- Anggota Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap lima orang, diduga pemakai narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kota Pariaman, Jumat lalu. Dari lima orang tersebut, tiga laki-laki, dua perempuan. Satu dari perempuan itu masih di bawah umur.
Demikian dikatakan Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, S.Ik.,SH didampingi Wakapolres Pariaman, Kompol. Jon Hendri, SH dan Kasat Resnarkoba, Iptu. Darmawan, SH ketika memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Mapolres setempat, Kamis (14/8).
Dijelaskan, anggota Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga pemakai narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu. Darmawan, SH dan anggota langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel tersebut. Di sana di temukan barang bukti berupa sabu seberat, 0,23 gram, HP, bong alat hisap serta lainnya.
Diungkapkan Kapolres, pihaknya sedang mendalami kasus ini. Tujuannya, mencari siapa bandar yang menyuplai barang haram ini kepada mereka. "Kami sedang mendalami, mencari siapa bandar yang meyuplai barang kepada mereka," ucapnya.
Terkait rumor yang beredar, ada salah seorang personel Polres Pariaman yang diduga ikut ditangkap bersamaan dengan lima orang itu, Kapolres menjelaskan bahwa salah seorang personel tersebut bukan ditangkap bersamaan dengan yang lima orang dimaksud, tapi berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap salah seorang yang ditangkap.
Selanjutnya, salah seorang personel Polres Pariaman ini, mendatangi Satresnarkoba Polres Pariaman. "Untuk, salah seorang personel ini, pihaknya juga telah melakukan pengamanan untuk dimintai keterangan yang lebih mendalam lagi," tuturnya.
Dikatakan Kapolres Pariaman , apabila dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Pariaman telah didapatkan, maka akan diberikan penjelasan selanjutnya. "Untuk saat ini, belum bisa menyampaikan secara mendetail, karena masih dalam pendalaman kasus," katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu. Darmawan SH menambahkan, adapun kelima orang yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Pariaman tersebut adalah, HIP (32), DF (30), AS (31), SAS (30) dan salah seorang anak di bawah umur. "Kini mereka telah diamankan di Mapolres. Begitupun salah seorang personel Polres Pariaman," tambahnya. (as)