Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Wali Kota Solok bersama Ketua DPRD Kota Solok dan jajaran menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5).

Dalam kegiatan tersebut, Kota Solok kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjaga kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LHP merupakan agenda tahunan BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta pihak terkait atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin sehingga Kota Solok kembali mampu mempertahankan opini WTP.

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok.

Pemerintah Kota Solok berharap capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dkm)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top