Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat langsung barang bukti ribuan ikan hias yang akan dikirim ke Bali.
PADANG -- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat menggagalkan pengiriman sekitar 2.000 ekor ikan hias ilegal yang diduga akan dibawa ke Bali. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lima nelayan turut diamankan petugas pada Senin (11/5) dini hari.
Selain mengamankan lima orang nelayan, petugas juga menyita satu unit kapal KM Antel GT 15 yang digunakan mengangkut ribuan ikan hias dari perairan Sumbar.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan hias ilegal di wilayah perairan Sumbar. “Setelah menerima laporan masyarakat, personel Gakkum Ditpolairud langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lapangan,” ujar Solihin saat konferensi pers didampingi Direktur Polairud Polda Sumbar AKBP Ibnu Bagus Santoso dan Kasubdit Gakkum Kompol Harianto.
Saat patroli di kawasan perairan Sikakap, Kepulauan Mentawai, petugas menemukan sebuah kapal yang mencurigakan. Aparat kemudian menghentikan kapal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sekitar 2.000 ekor ikan hias berbagai jenis yang telah dikemas dalam kantong plastik berisi air dan oksigen untuk dibawa keluar daerah. “Petugas menemukan ribuan ikan hias yang sudah dipacking rapi dan diduga akan dibawa ke tempat pengepul di kawasan Bungus sebelum dikirim ke Bali,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para nelayan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun izin resmi terkait penangkapan dan pengiriman ikan hias tersebut.
Petugas kemudian mengamankan seluruh awak kapal beserta barang bukti ke kantor Ditpolairud Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan nelayan, aktivitas penangkapan ikan hias itu disebut sudah dilakukan selama kurang lebih 10 tahun. Ikan hasil tangkapan rencananya dipasarkan ke Bali sebelum dijual kembali ke sejumlah daerah lain, bahkan sebagian disebut akan dikirim ke luar negeri.
Brigjen Pol. Solihin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas perikanan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut dan merugikan daerah.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap praktik ilegal yang mengeksploitasi kekayaan laut Sumbar. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian sumber daya laut,” tegasnya. (dr)