Faktual dan Berintegritas


SOLOK -- Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelansir di SPBU 14.273.548 Koto Baru, Kabupaten Solok, Senin (25/5).

Dari tangan terduga pelaku berinisial "F" ini petugas menyita 23 jeriken berisi solar yang akan didistribusikan ke tempat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pantauan di lapangan, sebelum diamankannya terduga pelaku "F" ini, petugas telah memperhatikan gerak-geriknya. Terduga pelaku telah dua kali melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU 14.273.548 Koto Baru, Solok. 

Saat pengisian kedua, petugas mengamankan terduga pelaku di sana. Setelah itu petugas membawanya ke gudang penyimpanan BBM miliknya di Banda Rabuk, Jorong Bawah Duku, Kubung, Kabupaten Solok. Di sana, petugas menyita tiga jeriken berisikan solar. 

Saat di gudang penyimpanan F, petugas juga menemukan 20 jeriken ‎berisikan solar di dalam rumah dekat gudang. Pada saat itu, petugas tidak ada menemukan pemilik BBM tersebut.

Tidak hanya BBM yang ditemukan di sana, di dalam rumah petugas juga menemukan catatan untuk pendistribusian BBM. Dalam catatan itu, pendistribusian juga ada ke PETI dan heler.

"Hari ini kita melanjutkan kegiatan pengecekan SPBU kemarin yang hanya sebatas di Padang. Hari ini kami bersama tim dari ESDM ini melakukan pengecekan ke SPBU di daerah Solok kabupaten, ternyata kita juga masih menemukan pelaku lansiran-lansiran‎," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Andry mengatakan, dari temuan ini pihaknya mengembangkan dan mengarah kepada sebuah gudang penampungan. Di sana, setelah diperiksa ditemukan 23 jeriken yang berisikan bio solar.

"Setelah kita dalami dan mintai keterangan dari pemilik rumah BBM ini digunakan sebagai memasok kegiatan PETI. Temuan ini kita serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Solok Kota untuk segera ditindak lanjuti," ujar Andry.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto,‎ mengatakan, dengan adanya temuan di lapangan yang telah dilakukan oleh tim gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar, seharusnya Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas sebagai Pembina di seluruh SPBU yang ada di Sumbar memperketat penyaluran BBM tersebut.

"Tadi saat kita dalami ke operator SPBU tersebut, mereka berdalih tidak bisa mengecek STNK kendaraan pengisi, dan beralasan pelaku yang diamankan ini masih memiliki sisa kouta harian. Sementara pagi harinya pelaku ini telah melakukan pengisian sebanyak 92 liter," kata Helmi.

Helmi mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan temuan yang ada di lapangan yang dilakukan para pelansir ini kepada Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Seharusnya mereka (Pertamina-Hiswana Migas) punya kewenangan untuk memeriksa STNK dengan nomor polisi konsumen yang akan melakukan pengisian BBM.

"Kami meminta keseriusan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk bisa memperketat penyaluran BBM ini. Mestinya‎ pertamina melakukan analisa data setiap hari atau minimal setiap minggu. Mobil yang melansir dipastikan mengisi setiap hari di dalam kota yang sama dan menghabiskan kouta hariannya, dari data ini pasti ada data anomali diketahui," ujar Helmi.

"Tidak mungkin orang mengisi BBM setiap harinya dengan menghabiskan kouta harian. Kalau Pertamina menganalisis data ini, dipastikan ada data anomali di seluruh SPBU," tambah Helmi.

Terakhir Helmi mengatakan, saat ini pihaknya menunggu keseriusan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas yang mempunyai kewenangan untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (dr)
 
Top