Faktual dan Berintegritas

Fitriati 

PADANG, SWAPENA -- Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar, Fitriati, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/0119/BKD-2022 tentang penunjukan Pj Sekda Kota Padang tertanggal 12/1/2022.

Penunjukan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang dan jabatan Pj saat ini sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar ini menggantikan Arfian. 

Arfian mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, jabatannya sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan. "Iya, jabatan Pj Sekda akan diisi oleh Fitriati, " kata Arfian, Selasa (18/1).

Pelantikan Fitriati akan dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara, Arfian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (mc/ch)

 
Top