Faktual dan Berintegritas


ALAHAN PANJANG, SWAPENA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, DR .H. Helmi, MA, meresmikan pemakaian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Kamis (20/1). Gedung tersebut dibiayai dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H.Zulkifli, S.Ag.MM, mengatakan, upaya untuk memiliki gedung KUA yang megah itu adalah perjuangan yang cukup panjang oleh Kepala Kemenag sebelumnya, KUA serta Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat. "Semoga perjuangan  ini membawa berkah bagi masyarakat Lembah Gumanti khususnya dan kabupaten Solok serta Sumatera Barat. Tolong jaga aset ini, bagi semua ASN, penghulu, penyuluh serta karyawan, dengan terus meningkatkan semangat moderasi beragama, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan," harap dia.

Kakanwil Kemenag Sumatera Barat, DR, H.Helmi, MA, dalam arahannya  berpesan kepada seluruh  jajaran di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Solok, agar terus menjaga dan memelihara semangat moderasi beragama. "Semua aset Kementerian Agama dan kantor KUA yang telah ada ini diupayakan mewujudkan lingkungan kantor yang nyaman, rindang, sejuk dan ramah lingkungan. Mari kita jaga terus semangat moderasi beragama," tutur.

Menurut Helmi, gedung KUA ini dibiayai dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ini salah satu terobosan yang sangat signifikan dari pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat untuk pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yang representatif.

"Keberadaan fasilitas KUA yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dalam melayani masyarakat terutama pada layanan nikah dan manasik haji," ujar Helmi.

Dijelaskan, KUA adalah sentral layanan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan. Beragam jenis layanan keagamaan seperti pernikahan, pembinaan keluarga sakinah , pembinaan haji maupun pembinaan masyarakat lainnya terpusat di bawah pengelolaan KUA. 

"Untuk itu, kepala KUA harus  terus berbenah untuk meningkatkan mutu layanan," harap dia.

Kakanwil juga mengingatkan kepada kepala-kepala KUA agar berperan dalam menekan angka pernikahan usia muda dan mengurangi angka perceraian. (wd/jn)

 
Top