Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, minta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Sumatera Barat membentuk divisi usaha. Permintaan itu disampaikan pada rapat koordinasi dan rapat kerja wilayah di Masjid Raya Sumbar, Minggu (30/1).

Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano serta Ketua DPP BKPRMI Pusat Said Aldi Al Idrus, DPD-DPW BKPRMI se-Sumatera Barat secara khusus membahas upaya untuk menjadikan Masjid sebagai pelopor kemandirian ekonomi masyarakat. 

Tampil sebagai keynote speaker,  Audy Joinaldy memberikan motivasi mengenai peran remaja masjid sebagai agen perubahan menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut dia, remaja masjid harus mampu menjadi agent of change yang mampu beradaptasi, berinovasi dan menghadirkan perubahan di berbagai bidang. 

"Remaja masjid adalah pemuda-pemudi calon pemimpin. Kepemimpinan itu tidak lahir sendiri, tapi diciptakan lewat latihan kecerdasan emosi, kesadaran dan kerendahan hati, serta kejujuran dan disiplin," ungkap Audy. 

Lebih lanjut Audy mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong pemuda untuk semakin inovatif dan berdaya mandiri lewat program unggulan 100 ribu millennial entrepreneur, maupun bantuan bagi kelompok usaha. Program ini tentunya juga dapat diakses remaja masjid tanpa terkecuali, selama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

"Selain adaptif, pemimpin juga harus inovatif dalam menyongsong masa depan. Misalnya dengan berinovasi membentuk divisi usaha remaja masjid, mewadahi kelompok tani, kelompok ternak, nelayan. Jadi Masjid selain sarana ibadah, juga menjadi pusat kreativitas dan pengembangan ekonomi," ujarnya lagi. 

Senada dengan Audy, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano, juga selaku ketua Dewan Penasihat BKPRMI Sumbar, 

mengatakan remaja masjid 

maupun pemuda pada umumnya, memegang peran sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan umat. Tak hanya dalam perspektif kajian Islam, dalam perspektif pemerintah, ia mengatakan negara melalui UU No. 41 Th. 2009 juga mengatur agar pemuda harus didorong ke arah 3 kondisi, yaitu kepemimpinan, kepeloporan, dan  kewirausahaan. 

Secara khusus mengenai kewirausahaan remaja masjid tersebut, Arkadius mendorong DPW BKPRMI untuk segera mengukuhkan DPD di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dengan begitu BKPRMI diharapkan mampu menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga information center yang mewadahi masyarakat setempat untuk membentuk kelompok-kelompok usaha. 

"DPW harus segera mengukuhkan DPD BKPRMI di seluruh kabupaten dan kota. Turun langsung ke masjid, bentuk Divisi usaha dan jadikan masjid sebagai pusat informasi bagi masyarakat," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya dari ketua komisi II DPRD Sumbar itu, saat ini BKPRMI baru memiliki pengurus di sepuluh kabupaten/kota. (mc/prv)) 

 
Top