Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Sebanyak 15 ribuan dari 1,6 juta pelanggan PLN di Sumatera Barat terkena penyesuaian tarif listrik. Penyesuaian tarif itu akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Angka sebanyak itu disampaikan Juru Bicara PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar, Yenti Elfina menjawab pertanyaan swapena.com di Padang, Selasa (14/6). Ada sebanyak 15.316 pelanggan,” katanya.

Disebutkan, angka 15 ribuan itu merupakan pelanggan rumah tangga R2 dan R3. Mereka adalah orang-orang kaya yang memiliki listrik di atas 3.500 VA.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik. Penyesuaian ini dilakukan setelah menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya Indonesian Crude Price (ICP). Penyesuaian tarif listrik ini akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.

Penyesuaian tarif listrik tersebut diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.

"Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kermenterian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Lebih jauh Rida menyebutkan, kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas memberikan dampak yang minim ke inflasi. Berdasarkan hitungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya berkontribusi 0,019% terhadap inflasi. (sp)

 
Top