Faktual dan Berintegritas



AGAM, SWAPENA -- Berangkat dari keinginan dan keikutsertaan membangun nagari, beberapa anak nagari yang berada di rantau dan kampung mendirikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Panampuang Balimo Arek. Secara resmi lembaga ini didirikan pada12 Januari 2022,  untuk legalitasnya telah didaftarkan pada notaris, dan pada 22 Juni 2022 pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui keberadaan LSM tersebut dengan mengeluarkan akta pengesahan.

Hal ini diakui oleh Ketua LSM Panampuang Balimo Arek Drs. Fathoni Rasyid ketika menerima salinan akta pengesahan dari Kemenkumham RI di kantor Notaris Wenny Kristi, SH.M.Kn senin (27/6). Fathoni Rasyid menjelaskan, bahwa kami sebagai bagian anak nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam sepakat mendirikan lembaga ini sebagai wujud keinginan dan keikutsertaan membangun nagari. Di akhir 2021 lalu anak nagari yang di kampung maupun rantau telah melaksanakan musyarawah besar anak nagari, dan salah satu rekomendasi Mubes tersebut adalah membentuk sebuah lembaga, yang nantinya akan menjembatani hubungan antara rantau dan kampung, serta ikut serta mengawasi dan mendampingi jalannya pemerintahan di Nagari Panampuang. "Lembaga ini akan bersinergi dengan pemerintahan nagari," ujar Fathoni Rasyid yang didampingi oleh beberapa pengurus lain. 

Ditambahkan Fathoni, setelah menerima salinan akta Kemenkumham ini pihaknya akan laporkan keberadaan LSM ini ke Pemerintah Nagari dan Pemerintah Daerah melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Agam dan Provinsi Sumatera Barat. "Kami akan agendakan pertemuan perdana setelah akta keluar sekaligus rapat kerja penyusunan program kerja," tambah Fathoni.

Sementara itu salah seorang pendiri  yang juga pengawas LSM dimaksud,  H. Asrar Arifin  menyambut gembira dengan telah keluarnya akta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, setelah 4 bulan lebih  menunggu pengesahan ini, diharapkan dengan telah dikeluarkan akta pengesahan dari Kemenkumham ini, lembaga ini bisa diakui keberadaannya di Nagari Panampuang. "Semoga ke depannya melalui lembaga ini kita bisa menjembatani rantau dan kampung untuk membangun Nagari," harap dia.

Secara filosofis LSM Panampuang Balimo Arek ini adalah wujud keprihatinan anak nagari terhadap kondisi nagari serta keinginan ikut serta membangun Nagari. (tr)

 
Top