Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Program Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan hari ini membuktikan manfaatnya.

Telah diserhakan secara simbolis Santunan Kematian Nelayan kepada ahli waris dari Nelayan Carocok Tarusan yang meninggal saat melaut sebesar Rp42.000.000.

Santunan Kematian tersebut berasal dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, santunan tersebut diterima langsung oleh Ahli Waris dengan cara ditransfer ke rekening tampa ada potongan sedikitpun.

Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Kepala Pelabuhan Wilayah I (PPW I) Carocok Tarusan Irwan, S.Pi dan perwakilan dari BPJS di kantor PPW I carocok Tarusan. Rabu (30/8).

Semoga dapat memberikan manfaat dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. (*)

 
Top