Faktual dan Berintegritas


JAKARTA -- Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota BPK, Hendra Susanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua BPK RI. Prosesi pengucapan sumpah dilangsungkan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta,  Jumat (4/8). Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin.

Sebelumnya, pemilihan Wakil Ketua BPK RI dilaksanakan dalam sidang anggota BPK sesuai pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Berdasarkan Keputusan BPK RI Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023, keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua), Hendra Susanto (Wakil Ketua), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I), Daniel Lumban Tobing (Anggota II), Achsanul Qosasi (Anggota III), Haerul Saleh (Anggota IV), Ahmadi Noor Supit (Anggota V), Pius Lustrilanang (Anggota VI), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII). (rel)

 
Top