Faktual dan Berintegritas


BUKITTINGGI – Kawasan kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi mendadak mencekam pada Rabu (22/7). Agenda pengamanan aset daerah yang dilakukan oleh Pemko Bukittinggi bersama unsur TNI dan Polri berujung bentrokan fisik, hingga ada pelaporan hukum ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi atas dugaan penganiayaan brutal terhadap civitas akademika.

Pihak Universitas Fort de Kock melalui kuasa hukumnya, Khairul Abas, SH mengecam keras tindakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang dinilai arogan dan represif. Menurutnya, sejumlah oknum Satpol PP menyusup ke area kampus melalui jalur belakang tanpa pemberitahuan resmi maupun surat tugas yang jelas.

"Kampus adalah instansi pendidikan yang seharusnya menjadi area steril dan tenang. Namun, oknum tersebut masuk lewat 'jalan tikus' di belakang dan memanjat pagar untuk memasang plakat klaim kepemilikan tanah. Padahal, persoalan sengketa tanah ini sebenarnya sudah selesai di proses pengadilan," ujar Khairul Abas saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pihak kampus mengklaim telah berupaya meminta petugas masuk secara baik-baik melalui pintu depan untuk berkomunikasi. Namun, imbauan itu diabaikan hingga memicu tindakan represif.

"Saya sendiri didorong dan tangan saya ditarik. Rekan-rekan kami yang mencoba mempertahankan area kampus dipukuli dan disepak pada bagian vital seperti kepala dan punggung. Ini kami duga tindakan penganiayaan berat," tegasnya.

Selain kekerasan fisik, pihak kampus menyayangkan adanya dugaan perampasan barang. Dua unit telepon genggam (HP) milik civitas akademika yang digunakan untuk merekam kejadian dilaporkan diambil secara paksa oleh oknum petugas di lapangan.

Akibat insiden ini, sedikitnya empat orang menjadi korban luka, terdiri dari 1 petugas keamanan (security), 2 dosen, dan 1 mahasiswa. Tiga korban utama di antaranya langsung menjalani visum untuk melengkapi laporan resmi di Polresta Bukittinggi. (gd)
 
Top