Faktual dan Berintegritas


LUBUK ALUNG - Polisi dari Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tadi siang mengamankan sejumlah remaja yang diduga sebagai pelaku pelempar kereta api. Mereka kemudian dibawa dan diproses di Mapolsek setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, mengakui hal itu. Semua remaja itu dimaintai keterangan oleh petugas di Mapolsek Batang Anai.
Menurut dia, seluruh remaja yang diamankan itu adalah pelajar pada salah satu SLTP di Kecamatan Batang Anai. Mereka diduga melakukan pelemparan terhadap kereta api berpenumpang yang tengah melintas di daerah itu.
Begitu menerima laporan, anggota Polsek Batang Anai langsung turun dan melakukan pengejaran. Petugas berhasil mengamankan mereka sekitar pukul 14.30.
Menurut Kapolres, berdasarkan  ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pelemparan kereta api itu dapat diancam dengan hukuman penjara. (D)
 
Top