Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) Heru Pudyo Nugroho, SE., MBA., mengatakan, pemerintah  terus mendorong momentum pemulihan ekonomi seiring makin terkendalinya pandemi. Walau demikian, masih tetap mewaspadai resiko peningkatan kasus Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi.

Heru menyebutkan, APBN berperan nyata dalam pengendalian pandemi dan upaya pemulihan ekonomi di  Sumatra Barat melalui peran belanja pemerintah, sehingga pertumbuhan ekonomi Sumatra Barat berhasil keluar dari kontraksi selama pandemi Covid-19. "Akselerasi belanja pemerintah pada tahun 2021 telah membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Barat secara signifikan. Pada triwulan II ekonomi tumbuh positif sebesar 5,76%, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2020 yang terkontraksi -2,23%, bahkan lebih tinggi dari periode sebelum pandemi Covid-19 di triwulan IV 2019 yang hanya sebesar 5,09%," katanya Heru dalam Konferensi Pers "Kinerja APBN Provinsi Sumatra Barat Triwulan III 2021" yang dilaksanakan di kantornya, Senin (11/10).

Pemerintah terus mengoptimalkan momentum pemulihan ekonomi dengan tetap mewaspadai risiko Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. Pihaknya dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat berkomitmen untuk terus berupaya mengawal akselerasi APBN dengan meningkatkan sinergi dan asistensi kepada stakeholder guna mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Pada Triwulan III, APBN 2021 menurutnya masih difokuskan untuk belanja produktif dan penguatan program PEN.

Di Sumbar, realisasi APBN sampai 30 September 2021, tercatat pendapatan negara sebesar Rp5,84 Triliun (92,92 persen dari target). Angka tersebut tumbuh sebesar 40,93 persen bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 (yoy). Realisasi pendapatan negara ini terdiri atas Penerimaan Perpajakan Rp4,42 triliun dan PNBP Rp 1,42 triliun. "Realisasi pendapatan negara didukung utamanya oleh penerimaan pajak dalam negeri yang terealisasi sebesar Rp2,65 triliun dan pajak perdagangan internasional dari beras masuk dan bea keluar sebesar Rp1,75 triliun," terang Heru.

Sementara itu, untuk realisasi belanja TKDD  terkontraksi -12,46% dibandingkan dengan periode triwulan III tahun 2020 (y-o-y). Hal tersebut disebabkan belum optimalnya belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sampai dengan akhir September 2021. DAK Fisik terealisasi sebesar Rp553,53 miliar atau 29,18%, sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp747,61 miliar atau 75,32%.

Pemerintah tetap fokus melakukan upaya pemulihan kesehatan sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan. Berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi bukti pemerintah bekerja keras melakukan pemulihan kesehatan masyarakat, menjaga konsumsi kelompok rentan terdampak dan mendorong perekonomian tetap bergerak.

Adapun realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)   di   Sumatra   Barat sampai dengan 1 Oktober 2021 telah mencapai Rp3,37 triliun. Terdiri dari Klaster Perlindungan Sosial Rp1,80 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp357,81 miliar untuk 88.664 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp431,48 miliar untuk 241.082 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp266,36 miliar untuk 174.262 KPM, Kartu Prakerja sebesar Rp527,77 miliar untuk 148.667 orang, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp187,81 miliar untuk 69.560 KPM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp26,11 miliar untuk 26.114 orang, dan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp920,40 juta untuk 767 PKL. Kemudian klaster Kesehatan Rp641,93 miliar, terdiri atas Klaim Pasien sebesar Rp487,46 miliar pada 42 Rumah Sakit dengan jumlah pasien sebanyak 7.140 orang, dan Insentif Tenaga Kesehatan sebesar Rp154,47 miliar unutk 21.761 nakes.

Lalu, Program Prioritas K/L Rp544,03 miliar, yaitu untuk Padat Karya Tunai Kemenhub sebesar Rp128,83 miliar untuk 5.687 pekerja, Padat Karya Tunai PUPR sebesar Rp378,54 miliar untuk 21.155 pekerja, Padat Karya Tunai Kementan sebesar Rp19,53 miliar untuk 5.712 pekerja, dan Food Estate Kementan sebesar Rp17,13 miliar.

Sementara Klaster UMKM Rp382,60 miliar, dengan rincian terdiri atas Bantuan Produktif untuk usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp339,03 miliar untuk 282.525 pelaku UMKM, Tambahan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30,73 miliar untuk 127.616 debitur, dan Subsidi Bunga Non-KUR sebesar Rp12,84 miliar untuk 63.813 debitur. (yn)
 
Top