Faktual dan Berintegritas

 



Neng Eem Marhamah Zulfa 

JAKARTA, SWAPENA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jadi, ide (pembangunan IKN) ini saya dukung," tutur Neng Eem menyampaikannya hal itu dalam Forum Legislasi tema 'Quo Vadis RUU Ibukota Negara' di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/10), yang juga dihadiri Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, sementara Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian yang hadir secara virtual.

Dikatakan Neng Eem, pemindahan Ibu Kota Negara sangat urgen, karena DKI Jakarta saat ini mengalami penurunan muka tanah 5-12 CM per tahun. Jika laju penurunan muka tanah di Jakarta terus berlangsung, Jakarta akan semakin rentan tergenang air pasang dan banjir. "Dampak lainnya, adalah meningkatnya risiko kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan, degradasi bangunan yang diikuti penurunan nilai properti. Jadi, banyak permasalahan di DKI Jakarta yang sulit diselesaikan saat ini," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lagi.

Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR RI. Surpres dan draf RUU IKN diserahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani pada 29 September lalu.

Melanjutkan pernyataanya, Neng Eem mengatakan, Surpres tersebut merupakan babak baru setelah meredup selama pandemi Covid-19. Mesti begitu, dia mengaku di Baleg DPR RI sendiri belum membahas terkait pemindahan IKN tersebut. "Secara formal di Baleg belum dibahas. Tapi IKN ini penting dan urgen. Tentu persiapan juga harus dibahas secara komprehensif di Baleg DPR nanti," pungkas Neng Eem.

Dihubungi terpisah, Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang menyampaikan sejumlah masalah aktual terkait rencana pemindahan IKN. Di antaranya, soal dampak pemindahan IKN terhadap penyesuaian Aparatur Sipil Negara (ASN), masalah reformasi birokrasi di daerah yang masih berbelit-belit, hingga penyelesaian isu tenaga honorer, khususnya menyangkut tenaga kesehatan dan guru.

Khusus terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim, Teras Narang meminta semua pihak termasuk pemerintah bersikap realistis. Ia berharap, dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa saat ini, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, sebaiknya rencana tersebut ditinjau kembali. "Terlebih, sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tinggal sekitar 2,5 hingga 3 tahun lagi, menurutnya tidak memadai untuk menyelesaikan sebuah agenda besar," ujarnya. (ry)

 
Top