Faktual dan Berintegritas

 


SOLOK, SWAPENA -- Walikota Solok diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Solok, Drs. Nova Elfino melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (17/5). Pelantikan berlangsung di aula BKPSDM Kota Solok.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Solok, Nova Elfino mengatakan pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Walikota Solok Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, bahwa dalam Peraturan Walikota dimaksud terdapat perubahan nomenklatur jabatan dalam struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup.

"Pada hakikatnya pelantikan hari ini sesuatu yang biasa dalam sistem birokrasi dan manajemen PNS dengan tujuan menjaga kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai sehingga pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tutur Nova Elfino.

Ia juga berpesan kepada yang baru dilantik agar senantiasa  mempelajari aturan-aturan terkait nomenklatur jabatan baru yang saudara emban, membekali diri dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi kearah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah saat ini.

"Perubahan nomenklatur pada Dinas Lingkungan Hidup tentunya merubah tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang diemban saat ini sesuai dengan kebutuhan daerah, maka saya berharap kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik agar mempelajari dan memahami secara seksama atas perubahan nomenklatur tersebut dan konsekuensinya terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya" tutupnya. (ok) 

 
Top