Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) adalah segala upaya, langkah, atau regulasi untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan. Menyadari pentingnya pemahaman tentang K2 pada berbagai kalangan masyarakat, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat rutin adakan sosialisasi K2 di berbagai lokasi tersebar.

Jangkau generasi muda, terakhir, PLN UID Sumbar adakan sosialisasi K2 di Pondok Pesantren Liga Dakwah, yang beralamat di Jl By Pass Koto Tangah Kota Padang. Pada 138 santri beserta guru yang hadir, PLN sampaikan mengenai potensi bahaya listrik, kecelakaan kelistrikan pada masyarakat umum, batas kewenangan PLN dan pelanggan dalam kelistrikan, serta kiat-kiat menghindari bahaya kelistrikan. 

Disampaikan Misran Hasra, Manager K3L dan Keamanan PLN UID Sumbar, listrik bukan hanya memiliki manfaat besar, tetapi juga berpotensi bahaya bila tidak berhati-hati. ‘’Arus atau tegangan listrik itu tidak tampak, tidak berbau, tidak berbunyi tetapi dapat dirasakan dan dapat menyebabkan kebakaran bahkan hingga kematian jika kita tidak menjaganya. Masyarakat, dimulai dari generasi muda penting untuk tahu tentang dos and don’t dari kelistrikan,’’ sampainya kemudian.

Guna mencegah potensi bahaya kelistrikan, ada beberapa tindakan yang seharusnya dihindari. Diantaranya; menghindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik karena benang yang tersangkut dapat mengalirkan listrik, hindari membangun atau memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik, jangan menanam pohon dekat jaringan listrik, jangan memasang antena, parabola, atau benda apapun dekat jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah jaringan lsitrik, serta hindari penggunaan stop kontak menumpuk.

‘’Jarak aman untuk beraktivitas atau pembangunan dari tiang listrik adalah 3 meter. Pelanggan juga dihimbau untuk tidak mengutak-atik kWh meter. Silahkan laporkan kepada PLN melalui PLN Mobile jika ada keluhan atau gangguan pada kWh meter termasuk bila ada potensi bahaya kelistrikan yang perlu ditindak cepat PLN,’’ jelas Misran.

Sementara itu, terkait instalasi, Misran menjelaskan bahwa instalasi bangunan dan seluruh perangkat listrik di dalam rumah adalah tanggung jawab pelanggan sendiri. ‘’Instalasi dari jaringan PLN hingga kWh menjadi tanggung jawab PLN, itulah mengapa pelanggan tidak diizinkan mengutak-atik sendiri. Namun instalasi didalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Untuk keamanan, pelanggan dapat  memeriksa instalasi secara berkala dan menghindari pemakaian listrik yang berbahaya,’’ terang Misran.

Dampak bahaya listrik dapat menyebabkan kecelakaan pada manusia, seperti; luka bakar, hilangnya kesadaran, hingga kematian. Juga dapat menyebabkan kerugian material akibat kerusakan properti atau peralatan elektronik yang rusak hingga terbakar. Proses bisnis kelistrikan pun dapat berhenti sehingga menyebabkan kerugian.

Untuk itu, Misran mengajak santri dan seluruh peserta sosialisasi untuk lebih peduli terhadap potensi bahaya listrik. ‘’Hindari kegiatan yang berbahaya. Termasuk jangan gunakan kabel charger yang telah terkelupas, jangan melakukan charging saat tangan atau tubuh dalam keadaan basah,’’ sambung Misran. 

Misran percaya, generasi muda sebagai generasi yang aktif beraktivitas dan berkomunitas adalah target potensial untuk mengenalkan tentang K2. ‘’Silahkan ananda-ananda sekalian juga teruskan informasi K2 ini kepada teman, keluarga, dan lingkungan sekitarnya, sehingga kita dapat bersama-sama menghindari potensi bahaya listrik. Bagi ananda yang belum install PLN Mobile, install sekarang, dan jika menemukan potensi bahaya listrik, laporkan langsung kepada PLN. Demi keselamatan kita bersama,’’ sebutnya mengakhiri. (rls)

 
Top