Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi 

PRESIDEN Joko Widodo memberi perhatian pada perbaikan jalan di Provinsi Jambi. Buktinya Presiden melakukan kunjungan untuk melihat kondisi ril di provinsi itu beberapa hari lalu.

Sebelumnya, Presiden juga melihat langsung kondisi jalan di Provinsi Lampung. Kondisi jalan di dua wilayah dimaksud tidak berapa beda. Banyak jalan yang rusak bahkan hancur.

Kita tentu mengapresiasi perhatian dan langkah yang diambil Presiden Jokowi dimaksud. Presiden yang tidak hanya menerima laporan saja dari para pembantunya, melainkan melakukan cek dan ricek ke daerah, dan memang ditemukan jalan dengan  kondisi memprihatinkan. Di Provinsi Lampung pun kendaraan rombongan presiden sempat kandas lantaran saking rusaknya jalan yang dilewati.

Di balik apresiasi tersebut tentu harus disadari bahwa Jokowi adalah presiden-nya Indonesia, bukan milik beberapa provinsi saja. Jika mau jujur, masih banyak jalan yang rusak atau tidak layak disebut sebagai jalan. Bukan hanya di Jambi atau di Lampung, melainkan hampir merata pada semua provinsi di Indonesia. 

Di Sumatera Barat, misalnya juga banyak jalan yang rusak dan tak bisa dilewati di kala musim penghujan. Contohnya jalan di Simiso, Garabak Data di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. Begitu juga jalan di wilayah Kabupaten Pasaman. Bahkan, ruas jalan negara antara Alahan Panjang, Kabupaten Solok ke Solok Selatan saat ini dalam kondisi rusak parah.

Lalu, apakah pemerintah pusat juga akan memberi perhatian terhadap jalan tersebut? Kapan Presiden Jokowi melihat kondisi ril jalan di Sumbar atau provinsi lain? Pertanyaan lanjutan, apakah pemerintah pusat punya cukup anggaran untuk membenahi jalan yang rusak di seluruh provinsi?

Kita memang mengakui soal tanggung jawab, ada pembagiannya. Ada jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, ada di bawah provinsi dan ada pula yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Persoalannya, jika Presiden mau mengambil alih jalan yang ada di Provinsi Jambi dan  Lampung, maka selayaknya juga mengambil alih jalan di provinsi lain.

Artinya, pemerintah pusat harus adil dalam masalah ini. Jika jalan di Provinsi Jambi dan Lampung diberi perhatian, maka yang di provinsi lain juga harus diberi perhatian yang sama. Jika tidak, maka akan menimbulkan kecemburuan sosial daerah lain.

Setidaknya hal demikian pernah disuarakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus beberapa waktu lalu. Ia berharap atensi pemerintah juga diberikan ke daerah lain yang pembangunannya tidak merata.

Lasarus menyebut masih banyak daerah lain yang infrastruktur jalanannya rusak dan dibiarkan oleh Pemda atau Pemprov terkait. Ia menyebut kerusakan itu berdampak bagi perekonomian di daerah.

Perlu diketahui, jalan yang buruk, akan berdampak buruk pula terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan juga bedampak tidak bagus bagi pendidikan dan kesehatan penduduk. Bagaimana masyarakat bisa sehat, jika akses ke fasilitas kesehatan tidak baik.

Oleh karena itu, sekali lagi pemerintah pusat harus adil memberi perhatian kepada seluruh provinsi. Jangan cuma Jambi dan Lampung saja yang diberi perhatian. 

Di lain pihak, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi harus memberikan data akurat kepada pemerintah pusat terkait jalan yang rusak. Jangan lagi biasakan memoles jalan yang bakal dilewati pejabat saat akan berkunjung ke daerah setempat. Mudah-mudahan dengan demikian, semua prasarana jalan di negeri ini sama-sama bagus. Semoga! (Sawir Pribadi)

 
Top