SESUAI jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada serentak 2024, hari ini, Sabtu 23 November adalah hari terakhir masa kampanye. Mulai 24 November 2024, sudah masuk minggu tenang sampai waktu pemungutan suara pada 27 November 2024.
Namanya saja masa tenang, tentulah harus tenang. Tidak boleh ada yang brisik apalagi mengheboh layaknya masa kampanye. Masyarakat diberi waktu sekitar tiga hari untuk menentukan pilihan sebelum melangkah ke bilik suara.
Masa tenang adalah hak masyarakat pemilih untuk menganalisa kelebihan dan kekurangan masing-masing pasangan calon kepala daerah, baik paslon gubernur, bupati maupun walikota. Setidaknya masa tenang adalah masa 'teliti sebelum membeli'.
Kita yakin pasangan calon kepala daerah yang hari ini berjuang untuk menjadi pemimpin provinsi, kabupaten atau kota adalah putra-putri hebat. Hanya saja, di antara orang-orang hebat tersebut tentu ada yang paling hebat yang akan dijadikan pilihan oleh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa saat ini Sumatera Barat secara umum belumlah lebih maju dibanding daerah lain di Indonesia. Malah sebaliknya, Sumbar berada jauh di belakang dari deretan provinsi yang telah maju. Jangankan mengambil perbandingan ke Pulau Jawa, dengan provinsi tetangga pun Sumbar sudah tertinggal.
Jika ini disadari oleh masyarakat, maka diharapkan tidak ada yang salah atau keliru dalam menjatuhkan pilihan nantinya, baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten atau kota. Salah menentukan pilihan, maka risikonya akan dirasakan selama lima tahun ke depan.
Karena itu, biarkan masyarakan bertenang-tenang dalam menentukan pilihannya. Jangan ganggu dengan hal-hal yang bisa memecah konsentrasi mereka.
Khusus kepada pasangan calon dan tim, jangan brisik juga lagi. Gambar-gambar yang bertebaran di mana-mana selama ini agar diturunkan paling lambat pukul 00.00 tanggal 24 November lusa, agar masyarakat tidak merasa terganggu.
Lebih dari itu jangan usik masyarakat dengan istilah-istilah bansos, bantuan ini bantuan itu, apalagi serangan fajar. Biarkan saja masyarakat menjatuhkan pilihan tanpa embel-embel.
Kepada masyarakat begitu pula, jangan sampai menjatuhkan pilihan lantaran uang dan materi. Untuk apa menerima uang ratusan ribu rupiah jika lima tahun menderita. Karena ini mari berpikir untuk kemajuan daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota.
Satu hal lagi, pihak pengawas pemilu teruslah lebih awas dalam minggu tenang. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, beritahukan kepada masyarakat. Jangan sampai ada istilah tebang pilih dalam menegakkan aturan pemilihan umum. Dengan demikian, mudah-mudahan daerah kita semakin maju, bukan berjalan mundur. Semoga! (Sawir Pribadi)