Faktual dan Berintegritas

Pejabat Polda Sumbar memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel 

PADANG - Ternyata oknum Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Dadang Iskandar tidak hanya nenembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tetapi juga menembak rumah dinas Kapolres setempat. Untung saja tidak ada korban di rumah itu.

Polda Sumbar mengakui adanya penembakan di rumah dinas Kapolres Solok Selatan setelah pelaku AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar tersebut, Sabtu (23/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan, hasil penyelidikan oleh tim diketahui pelaku menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Jarak rumah dinas dengan Mako Polres Solok Selatan lebih kurang 25 meter.

"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan enam selonsong peluru di rumah dinas. Ada tujuh lobang di kaca kamar, berbeda dengan temuan selongsong oleh tim di TKP hanya enam," kata Andry.

Andry mengatakan, diduga pelaku Dadang menyasar rumah kapolres untuk ditembak, namum pihaknya belum bisa mengetahui motifnya, karena masih pendalaman.

Selain itu pihaknya juga belum bisa memastikan apakah Kapolres menjadi target dari pelaku. "Posisi Kapolres saat itu di dalam rumah. Tersangka tidak bertemu dengan Kapolres, memang tersangka menembaki rumah Kapolres," ujar Andry.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pasal pembunuhan dan 351 KUHP ayat (3), tentang penganiayan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Sementara kita menjerat beberapa pasal ini, nanti akan terus kita dalami terkait unsur pasal yang kita kenakan kepada tersangka," katanya.

Kombes Andry juga mengatakan, untuk pelaku yang diamankan oleh tim Reskrim Polres Solok Selatan adalah sopir truk pengangkut hasil tambang galian C. "Kita masih mendalami siapa pemilik tambang dan apa keterkaitan sopir truk ini dengan tersangka Dadang," tutupnya.(dr/sgl)

 
Top