Ilustrasi jogja.polri.go.id |
PRIHATIN, risau dan takut. Agaknya itulah di antara perasaan sebagian besar penghuni Republik Indonesia saat ini. Perasaan itu lahir karena begitu maraknya judi online di masyarakat.
Pemerintah telah berusaha untuk memberantasnya. Telah banyak yang ditangkap, lalu diproses secara hukum yang berlaku. Hanya saja amat disayangkan, ada oknum yang terlibat. Mulai dari pelaku hingga yang melindungi. Miris memang.
Tidak sedikit uang yang digunakan untuk aktifitas judi tersebut. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana perputaran uang pada judi online di Indonesia mencapai Rp 13,2 triliun. Wow setara dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) satu provinsi, bahkan lebih besar.
Dari pemberitaan-pemberitaan berbagai media akhir-akhir ini, pelaku judi online tidak hanya kalangan berduit, melainkan merambah semua strata ekonomi. Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) banyak yang terseret. Bahkan anak-anak pelajar diduga ikut aktifitas judi tersebut.
Inilah yang lebih memiriskan dan mengkhawatirkan kita semua. Anak-anak yang harusnya fokus menimba ilmu-pendidikan malah ikut bermain judi online.
Sepertinya judi online ini adalah penyakit dalam yang entah kapan bisa sehat. Tiap hari kita mendengar kasus pemalakan, pencurian, perampokan hingga pembunuhan yang salah satu faktor pemicunya adalah judi online. Begitu juga dengan pungutan liar dan korupsi, hasilnya kebanyakan dipakai untuk berjudi online.
Inilah penyakit itu. Pihak-pihak terkait bukannya tidak berupaya 'mengobati', akan tetapi tak mau sembuh. Kalangan ulama pun begitu juga, hampir tiap khutbah Jumat senantiasa menyampaikan ayat-ayat yang melarang judi. Pejabat jangan disebut lagi, berbuih mulutnya berpidato melarang judi online.
Pihak keluarga pun melarang anak-anak mereka terseret judi online. Sebab, mudharatnya sangat besar. Sementara manfaatnya tidak ada sam sekali.
Lalu, apa akal kita lagi? Haruskah judi online ini laksana penyakit yang kian lama semakin akut? Apakah kita akan menyerah dengan keadaan?
Tidak! Negara tidak boleh kalah oleh judi online. Pemerintah dan DPR harus mencari format paling jitu untuk memberantasnya. Penyelamatan generasi bangsa jauh lebih penting ketimbang yang lain.
Kita semua harus mengeroyok penyakit ini, agar tidak terjadi kerusakan besar terhadap bangsa dan negara. Karena itu mari kita perangi judi online secara masif. Mari! (Sawir Pribadi)