PADANG - Tradisi Serak Gulo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11).
Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur, karena salah satu tradisi dan budaya yang ada di Kota Padang kembali ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang diwakili Kabid Kebudayaan Syamdani menyampaikan, penerimaan penghargaan ini bermula sejak Pemerintah Kota Padang mengusulkan tradisi Serak Gulo ke Tim Penilaian WBTB pada 2023 lalu.
Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang. Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan hijriyah ini diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.
“Kita berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga saat ini di Kota Padang,” sebutnya. (mc/pdg)