Irjen Pol Suharyono |
PADANG -- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, aksi penembakan yang diduga dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) terhadap Kasat Reskrim setempat, AKP Ulil Ryanto Anshari sebagai perbuatan yang sangat tidak terpuji, sangat tercela. Untuk itu terduga pelaku terancam hukuman berat.
Menurut dia, penembakan dilakukan dari jarak dekat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Sekitar pukul 00.30 WIB kami menerima informasi dari Kapolres, kami memerintahkan hal-hal yang harus dilakukan. Dilakukan meredam situasi. Tersangka menyerahkan diri dan saat ini kami masih dalami apa yang menjadi motifnya," ujar Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara, Padang Jumat (22/11).
"Kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Masih kumpulkan keterangan saksi-saksi. Tindakan tegas, dalam satu minggu diupayakan sudah ada proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selama 7 hari ke depan saya sudah ada laporkan ke pemimpin Polri, harus ada tindakan tegas," katanya.
Dikatakannya, pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan lima orang saksi. Pelakunya tunggal, dari hasil visum diketahui korban ditembak sebanyak dua kali di bagian kepala.
Untuk barang bukti yang telah diamankan berupa mobil, senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9. Yaitu dua ditembak kepada korban. Dan tujuh lagi masih didalami. (dr)