SOLOK - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Tahun 2024, di SDN 03 Kampung Jawa, Kota Solok, Senin (25/11). Hadir di upacara itu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Solok, Desriyondra beserta jajaran, kepala sekolah serta majelis guru SDN 03 Kampung Jawa.
Wako dalam amanatnya membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.
Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.
Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi. Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Usai upacara, dilakukan penyerahan SK pensiun kepada kepala sekolah dan guru yang memasuki masa purna tugas. (ki)