Faktual dan Berintegritas



SOLOK  SWAPENA -- Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap remaja bernama Afif, hingga mengalami luka parah akibat senjata tajam, yang terjadi pada hari Minggu subuh, sekira pukul 04.00 Wib, usai menonton piala dunia.

Kedua orang pelaku itu masing-masing berinisial NA dan MM. Keduanya ditangkap karena telah melakukan tindak pindana pencurian dan penganiayaan terhadap Afif Falih Yorivanno (17), warga PPA Tanjung Harapan Kota Solok.

Menurut Kasat Reskrim Polres Solok AKP  Evi Wansri, SH, kedua pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kabupaten Solok,  Senin (12/12).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 7 Jorong Kapuah Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Pada saat kejadian, korban Afif hendak pergi nonton bareng piala dunia 2022 bersama temannya ke Kota Solok menggunakan sepeda motor dari Dermaga Singkarak. Namun sesampai di lokasi tiba-tiba korban diberhentikan sekumpulan pemuda dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala dan tangan hingga dilarikan RS Tentara Kota Solok, untuk perawatan intensif," kata Evi Wansri.

Korban ditemukan warga Kapuh Sumani, yang hendak pergi Shalat Subuh ke masjid.

Tidak hanya menganiaya, para pelaku  juga mengambil handphone dan jam tangan milik korban, kabur meninggalkan korban begitu saja. "Pelaku juga melarikan sepeda motor korban, lalu meninggalkannya lebih kurang 1 km dari tempat kejadian perkara," lanjut Evi Wansri.

Para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian yang didahuli, disertai atau diikuti dengan kekerasan, diancam hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

"Saat ini anggota kita masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban atau tersangka lain," tutup AKP Evi Wansri (wd)

 
Top