Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA --  Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-9 berjalan meriah dan interaktif pada Jumat (2/12) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Padang. Kegiatan ini diikuti sekitar 150 siswa yang berasal dari SMKN 3, 6 dan 9. 

PGtS seri ke-9 dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Sadrianto dan sambutan dari perwakilan 3 sekolah yang diwakili oleh Kepala SMKN 6 Padang Dra Sri Wirdani, MPd. 

Dalam sambutannya, Dr. Sadrianto menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. "Yang dilakukan oleh Peradi Cabang Padang ini adalah suatu upaya yang luar biasa dalam upaya membangun karakter generasi muda. Salah satu ciri manusia yang berkarakter adalah manusia yang taat terhadap hukum yang berlaku. Hari ini kita didatangi oleh advokat yang tergabung dalam Peradi Cabang Padang yang membantu kita mengenalkan hukum kepada generasi muda", kata Sadrianto. 

"Kami berharap, kegiatan ini tidak hanya digelar di sekolah-sekolah di kota Padang, tapi juga sekolah-sekolah se Sumatera Barat", tambah Sadrianto. 

Sementara Sri Wirdani berharap para siswa yang mengikuti PGtS menjadi pionir penegakan hukum di sekolah dan lingkungan mereka masing-masing. 

Pemateri pada PGtS seri ke-9 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. Mevrizal khusus menyampaikan materi terkait anak berhadapan dengan hukum. Sedangkan Miko menyampaikan materi tentang hukum tawuran, hukum ITE, hukum lalu lintas, hukum perundungan dan hukum kebersihan. 

Dalam paparannya, Miko Kamal doktor hukum lulusan Australia yang juga alumni SMA 7 Padang itu menyampaikan bahwa hukum dan penegakannya adalah prasyarat terwujudnya keteraturan sosial (social order). "Salah satu ciri bangsa yang berperadaban tinggi adalah bangsa yang menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Orang yang mematuhi hukum, dalam keseharian pasti menghargai sesama dan lingkungannya", kata Miko. 

Di ujung kegiatan, peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan. Empat siswa tampil sebagai penanya. Salah seorang penanya menyampaikan pertanyaan kritisnya: "Pak Miko, apa yang harus kita lakukan jika aparat penegak hukum tidak memberikan keadilan kepada orang yang menjadi korban tindak pidana", tanya salah seorang siswa peserta Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-9 yang digelar di SMKN 9 Padang. 

Menjawab pertanyaan kritis tersebut, Miko menyampaikan bahwa prinsipnya, aparat penegak hukum seperti hakim yang menyidangkan perkara di pengadilan berkewajiban mempersembahkan rasa adil kepada masyarakat atau para pencari keadilan. Apabila masyarakat menganggap penegak hukum yang berwenang tidak memberikan rasa adil dalam menjalankan tugas, maka pencari keadilan dapat melakukan upaya hukum seperti banding dan kasasi. 

Pada sisi yang lain Miko menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang siswa ini merupakan "peringatan" kepada para penegak hukum bahwa masyarakat di tingkat bawah merasakan praktik penegakan hukum belum berjalan sebagai mana mestinya. "Aparat penegak hukum jangan coba-coba memain-mainkan hukum karena masyarakat dapat menilai secara kritis apa yang dilakulan oleh para penegak hukum. Tindakan memain-mainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat sangat berbahaya dan dapat menciderai konsep negara hukum (Rechtsstaat) yang tertulis dalam Konstitusi kita. Secara sosial, bila tindakan memain-mainkan hukum itu terus berlanjut, maka masyarakat akan menipis kepercayaannya kepada hukum dan penegak hukum. Jika itu terjadi, pada suatu titik akan berlansung kondisi ketiadaan hukum (lawlesness) yang berhaya bagi keberlanjutan bangsa kita", kata Miko Kamal.

PGtS seri ke-9 ini dihadiri oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Mevrizal, Yudhi Fr, Reski, Danil Mulia, Adrian, Suci, Mitra, Susan, Wendy dan Sherin. (*)

 
Top