Faktual dan Berintegritas


PADANG - Gubernur Sumatera Barat mengajak semua pihak menggalakkan minum kopi Minang. Hal itu dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi di daerah ini.

Ajakan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumatera Barat, nomor: 007/1003/ED/GSB-2019 tentang Ayo Minum Kopi Minang di Lingkungan Provinsi, yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Sumbar, kepala instansi vertikal, kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD di Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka peningkatan promosi dan konsumsi kopi Minang di seluruh wilayah Sumbar.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Sumbar mengajak seluruh instansi, lembaga, OPD, BUMN/BUMD, stekholder dan masyarakat  agar menyajikan minum kopi Minang di kantor-kantor dan juga sebagai layanan menyajikan kopi Minang untuk para tamunya. Kopi yang disajikan kepada tamu-tamu diminta berasal dari daerah-daerah yang ada di Sumbar.

Kepada seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat diminta melaksanakan surat edaran tersebut serta mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ kepala instansi dan lembaga untuk menindaklanjutinya. (rl)
 
Top