Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi 

SOLOK -- Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok, berhasil meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Minggu (9/7).

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi SH, kepada wartawan di Mapolres Solok Senin (10/7) menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar. Pelaku berinisial IH (27), warga Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Bersana pelaku IH diamankan barang bukti berupa  2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Juga diamankan alat hisap (bong) beserta kaca pirek  serta satu unit sepeda motor tanpa nopol.

Selanjutnya pelaku beserta keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Solok untuk penyidikan lebih lanjut. (wd)

 
Top