Faktual dan Berintegritas


PADANG PANJANG -- Tim Karanggo Polres Padang Panjang di bawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengamankan seorang laki laki pengedar daun ganja kering. Ia diringkus di  petak babak Padang Panjang, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan terhadap MR (20) yang berawal dari informasi masyarakat dan  kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR. Lelaki tersebut ditangkap di daerah petak babak Kelurahan Balai Balai pada Selasa sekitar pukul 9 malam. Saat ditangkap, polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan di saku belakang celana MR.

Kepada petugas MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakannya di Kelurahan Balai Balai. Di sana pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar. "Total kami amankan enam paket. Tiga paket  kecil dan tiga paket sedang," kata Yaddi.

Menurut Katim Karanggo tersebut, motif  pelaku MR  yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya  untuk mencukupi  biaya kehidupan sehari-hari. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. (ds)

 
Top