Faktual dan Berintegritas


AROSUKA -- Seorang pemuda pengangguran berinisial BA (23), warga Jorong Pakan Jumat Nagari Jawi-jawi Guguk,  Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok diciduk polisi dari Polsek Gunung Talang. Ia diduga mencuri sebuah HP milik warga jorong yang sama.

Kapolres Solok, AKBP Muari, melalui Kapolsek Gunung Talang, Iptu Arifin Delimonthe, SH, Senin (18/9) kepada awak media menyebutkan, sebelum tersangka ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Jawi-jawi, Bripka Yuhandre telah melakukan mediasi di kantor wali nagari setempat.

Dalam mediasi itu tersangka melarikan diri ke sawah dan di lakukan pengejaran. "Akhirnya tertangkaplah tersangka dan diamankan ke Polsek Gunung Talang," terang Iptu Arifin Delimonthe.

Adapun HP yang dicuri Merek Samsung Galaxi A 025 warna hitam yang didcuri pada Rabu 2  Agustus 2023 pukul 13.30.WIB. HP tersebut milik korban bernana Arnidas (47), juga warga Jorong Pakan Jumat Nagari Jawi-jawi, Kecamatan Gunung Talang,  Kabupaten Solok.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka BA diamankan ke Polres Solok bersama barang bukti (wd/jn)

 
Top