Faktual dan Berintegritas


SOLOK -- Jajaran Sat Narkoba Polres Solok mengamankan 4 pelaku  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat

Kapolres Solok,  AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. SH, kepada media Selasa  (25/9), mengatakan,  pelaku yang dibekuk yakni WE (33) warga Jorong Lembang, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok. Kemudian AR (35), warga Jorong Timbulun, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok. Berikutnya RI (23) dan EK (45), keduanya warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kronologis Penangkapan para pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas  melakukan penangkapan terhadap 4 laki-laki dewasa di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat nagari Koto Gadang Koto Anau, bahwa ada pemuda yang sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu. "Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan di sekitar nagari Koto Gadang Koto Anau, yang mana identitas dan ciri-ciri para pelaku sudah diketahui petugas kita," papar Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menuju ke sebuah rumah yang berada di Jorong Lembang Nagari Koto Gadang Koto Anau dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Saat itu petugas menemukan dan mengamankan RI di dapur rumah tersebut.

Kemudian petugas menemukan dan mengamankan laki-laki berinisial AR di sebuah kamar dan WE melompat dari jendela rumah. Kemudian pelaku diamankan oleh petugas. Berikutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku WE. Kemudian 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klem warna bening ditemukan di tanah dekat pelaku.

Petugas juga menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di sepatu yang terletak di rak sepatu di rumah. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 

Petugas menyita seluruh barang bukti yang ditemukan dimaksud. Setelah itu para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (wd)

 
Top