PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyetujui dana hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp2,85 miliar. Dana tersebut untuk Polresta Padang sebesar Rp2,5 miliar dan Kodim 0312 Padang senilai Rp350 juta.
Kepastian itu diketahui setelah Wali Kota Padang, Hendri Septa Dt. Alam Batuah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 serta penyerahan hibah tahap II untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Selasa (7/5) malam di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jalan Jend. Ahmad Yani No.9 Kota Padang.
"Mudah-mudahan ini (penandatangan NPHD) jadi penguat kita untuk menyongsong Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti atau lebih kurang 7 bulan lagi," kata Hendri Septa.
Dikatakan Hendri Septa, pesta demokrasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif yang beberapa waktu digelar berjalan aman dan lancar di Kota Padang. Tidak ada konflik yang membuat proses Pemilu terganggu.
"Ini bukti kerja sama kita berjalan dengan baik. Kami harapkan kondisi itu dapat berlanjut di Pilkada 2024 nanti," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Wakapolresta Padang, Rully Indra Wijayanto, Pasi Ren Kodim 0312 Padang Mayor Irsyad, Asisten 1 Edi Hasmi, Asisten 2 Didi Aryadi, Inspektur Inspektorat Kota Padang Arfian, Kepala BPKAD Raju Minropa, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Boby Firman, Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, dan Kepala Bapeda Kota Padang Yeni Yuliza, KPU Kota Padang, dan Bawaslu Kota Padang.
Pada kesempatan itu, Hendri Septa juga menyerahkan hibah tahap II kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang, masing-masing Rp18,4 M dan Rp4,3 M.
"Penyerahan tahap pertama sudah kita lakukan tahun lalu, ini adalah penyerahan tahap kedua. Total dana hibah yang kita serahkan untuk Pilkada 2024 adalah senilai Rp46 M lebih kepada KPU dan Rp10,7 M lebih untuk Bawaslu," ujarnya.
Dikatakan Hendri Septa, dua lembaga penyelenggara Pemilu itu memiliki tugas untuk mulai mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa pada 27 November nanti akan dilaksanakan Pilkada serentak, yaitu untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
"Semoga Pilkada terlaksana dengan baik dan menghasilkan kepala daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Padang dan Sumbar," pungkasnya. (dkf)