PADANG -- Polresta Padang mengamankan dua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Simpang Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Minggu (13/7) dinihari.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengungkapkan, kedua remaja tersebut masing-masing berinisial JM dan DA. Penangkapan dilakukan dalam rangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
“Dua orang remaja yang diamankan masing-masing berinisial JM dan DA. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Lubuk Begalung,” ujarnya.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam, satu bilah celurit, serta satu potongan kayu panjang dengan ujung yang telah diruncingkan.
Seluruh barang bukti bersama dua remaja tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakannya, kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumbar dan Polresta Padang, dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
“Kegiatan KRYD ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam menciptakan zero tawuran dan balap liar, serta lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kalangan remaja dan pelajar,” ujarnya. (ac)