Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyebut bahwa masih banyak warga Kota Padang yang belum mengetahui atau mendapatkan manfaat dari program-program unggulan Pemko, seperti BPJS Kesehatan Gratis dan bantuan seragam sekolah gratis.

"Sudah 100 hari kami bersama Pak Wali memimpin, tapi kenyataannya, banyak warga yang belum terjangkau informasi program ini. Ini tugas kita bersama untuk memperbaiki," ujar Maigus saat menyerahkan Dana Operasional Triwulan II kepada Ketua RT/RW, Guru TPQ/MDTA, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Pauh, Selasa (15/7/2025), di halaman Kantor Camat Pauh.

Maigus menegaskan, dua program prioritas Pemko BPJS Kesehatan Gratis dan seragam sekolah gratis dalam program Padang Juara ditujukan untuk warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sayangnya, belum semua tahu cara mengakses bantuan tersebut.

"Bapak/Ibu RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan. Informasi dari pemerintah tak akan sampai ke warga tanpa peran aktif Bapak/Ibu semua, kalau ada yang berhak tapi belum menerima bantuan, segera laporkan. Pendaftaran bantuan seragam masih dibuka sampai 30 Juli 2025," tegas Maigus Nasir. 

Ia juga mengajak seluruh unsur perangkat kelurahan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor agar program ini bisa dirasakan merata.

"Tugas kita hari ini bukan sekadar membagikan bantuan, tapi memastikan tidak ada warga yang tertinggal," terangnya.

Sementara itu, Camat Pauh Titin Masfetrin menegaskan bahwa penyaluran dana operasional ini adalah bagian dari upaya memperkuat peran komunitas dalam membangun kesejahteraan dari bawah.

"Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata dukungan kepada mereka yang setiap hari hadir dan bekerja di tengah masyarakat," ucap Titin.

Ia menambahkan, Dana ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi Bapak/Ibu semua. Untuk TPQ/TPA sebesar Rp 321.600.000, Kader PAUD Rp 7.050.000, Kader Posyandu Rp 88.200.000, Imam Masjid Rp 23.400.000, Guru MDT/MDTA Rp 73.050.000, dan insentif untuk RT/RW sebesar Rp 299.160.000.

“Kita ingin dana ini jadi penyemangat untuk terus hadir dan bergerak bersama warga. Tidak hanya melayani, tapi juga memberi dampak,” tutup Titin. (dkf)
 
Top