SOLOK - Mantan anggota DPRD Kabupaten Solok berinisial S diamankan polisi atas dugaan kasus penipuan.
Informasi yang dihimpun, politisi asal Nagari Saniang Baka itu ditangkap di Dhamasraya oleh Unit Dua Satuan Reskrim Polres Solok Kota.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Oon Kurnia Ilahi saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7) membenarkan hal tersebut. Ia meyampaikan, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti laporan seorang perempuan bernama Leni, warga Singkarak.
Menurut Iptu Oon, korban mengalami kerugian hampir mencapai Rp300 juta yang diserahkan secara bertahap kepada tersangka.
"Korban diiming-imingi proyek dan secara bertahap tersangka ini meminta uang," tutur kasat. (ky)