Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi dengan terdakwa Dadang digelar Rabu (16/7) di Pengadilan Negeri Padang. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli yang hadir lewat virtual.

Diketahui saksi merupakan tim dalam pelaksanaan tes poligraf, atau yang lebih dikenal sebagai tes detektor kebohongan kepada terdakwa ketika masih berstatus terduga.

Saksi menyebutkan kalau pemeriksaan dengan tes poligraf ini dilakukan selama 2 sampai 3 jam. "Kami memberikan pertanyaan yang relevan. Waktu itu ada tiga pertanyaan yang diajukan kepada terduga. Hasilnya menentukan apakah dia jujur atau bohong," kata saksi ahli.

Saksi ahli menyebut, salah satu pertanyaan yang diajukan saat itu adalah apakah merencanakan penembakan Kasat Reskrim, dan dijawab oleh terduga saat itu tidak. Hasil deteksinya, kata saksi ahli, pernyataannya bohong.

"Terdakwa tidak mengaku telah melakukan penembakan berencana. Dan jawaban itu dideteksi bohong," kata saksi ahli.

Menurut saksi, poligraf ini ruang pemeriksaan juga sudah berstandar internasional. Selain akurasi yang cukup kuat, saksi juga menegaskan kalau hasil yang ditetapkan oleh tim poligraf ini independen.

Atas keterangan saksi ahli, terdakwa Dadang secara tegas mengatakan keberatan atas apa yang disampaikan saksi itu dalam persidangan.

"Saya keberatan dengan keterangan ahli. Sejak awal pemeriksaan saya sudah koperatif. Hasil dari poligraf ini juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sumber dari kebohongan ya poligraf ini," kata terdakwa.

Kemudian, usai mendengar tanggapan terdakwa, diketahui sidang yang diketuai hakim Adityo Danur Utomo  bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar keterangan dari saksi yang meringankan. Penasehat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan menghadirkan minimal 5 saksi meringankan.

Seperti diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Saat itu, Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar menembak rekannya sendiri Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshar. (wy)
 
Top